Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 28 Oktober 2013

Gadis SMP Diguna-guna Dukun lalu Disetubuhi di Vila




PASURUAN - Seorang dukun ditangkap polisi karena memerkosa gadis remaja yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP.

Modusnya, korban diguna-guna atau dipelet oleh dukun berinisial Bg (35), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, hingga tak sadarkan diri. Remaja berusia 14 tahun itu lalu disetubuhi beberapa kali pada Minggu  malam.

Bg kini diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.

Pemerkosaan terjadi di sebuah vila di kawasan lokalisasi di Tretes, Kecamatan Prigen. Sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menggelar ritual dengan memandikembangkan korban di dalam vila. Setelah dimandikan itu korban tidak sadarkan diri kemudian diperkosa sebanyak lima kali.

Kasus ini terbongkar setelah korban pulang ke rumah. Keluarga curiga korban tak membawa telefon genggam yang dibelikan kakaknya. Usut punya usut, telefon genggamnya digadaikan untuk menyewa vila tersebut dengan pria yang baru dikenalinya dua pekan lalu itu.

Korban juga berterus terang bahwa kegadisannya telah direnggut Bg.

Keluarga bersama warga pun menjebak Bg. Caranya, korban meminta bertemu lagi dengan Bg. Saat bertemu itulah, Bg digerebek dan sempat dikeroyok warga. Beruntung, aksi main hakim sendiri warga dapat diredam polisi.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono, mengatakan, meski Bg awalnya mengaku sedang kesurupan saat memerkosa korban, namun akhirnya terungkap bahwa pemerkosaan dilakukan secara sadar. Pemerkosaan dilakukan dengan motif ritual mandi kembang.

Bg ditahan di Mapolres Pasuruan dan terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.


PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular