Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 30 Ogos 2010

Indonesia tidak Bisa Hukum Pendemo Malaysia




JAKARTA--MI: Pemerintah Indonesia tak bisa memenuhi permintaan Malaysia yang menginginkan agar pendemo Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia dihukum. Pasalnya, tidak ada satu pasal pun di undang-undang yang melarang pendemo untuk melempar kotoran.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolhukam Marsda Sagom Tamboen kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/8).

"Menurut saya, tidak ada aturan di mana pun untuk (pendemo) dihukum dengan pasal apa pun. Bahwa tidak sesuai tata kesopanan, mungkin ya," kata Sagom.

Ia menyatakan bahwa kebebasan menyatakan pendapat dijamin oleh UU sepanjang mereka melakukan demonstrasi sesuai UU. Tapi, hak Malaysia juga memberikan penilaian terhadap aksi demo yang terjadi meski tidak berarti Indonesia tunduk pada penilaian Malaysia.

"Membina hubungan kedua negara tidak mudah. Ke depan, hal itu akan dikomunikasikan. Soal habis kesabaran, Indonesia sudah sampaikan itu dalam nota protes. Kalau tidak dibalas itu berarti mengakui salah," cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie kembali meminta pemerintah bersikap tegas. Indonesia tidak perlu merasa inferior terhadap Malaysia dengan menunjukkan jati diri sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

"Masyarakat diminta tidak perlu melakukan reaksi secara emosional yang dapat berdampak negatif terhadap citra Indonesia," tukasnya.

Wakil Ketua DPR dari FPKS Anis Matta menyatakan bahwa fraksinya akan menunggu hasil perundingan yang segera digelar pada 6 September mendatang di Kinabalu, Malaysia. Ia juga membantah pernyataan Ketua Harian Setgab Aburizal Bakrie terkait kritikan terhadap kinerja Menlu Marty Natalegawa yang dibahas di sekber.

"Kapan dia bilang begitu. Ga pernah dibahas di setgab. Masalah itu kan masalah diplomasi biasa. Kalau perundingan jelek, kita gugat menlunya," tandasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular