Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 29 Jun 2011

Heboh: Peredaran Video Pasangan Suami Istri diKundur





TANJUNGBATU- Beredarnya Vidio Pasangan Suami Istri di Kundur, sedang marak dibicarakan, baik media cetak hingga media elektronik. Selain marak dibicarakan, vidio pasutri ini sudah menyebar kesejumlah kalangan, dari orangtua, hingga anak-anak sekolah. Kondisi ini tentu sangat mengangu dunia pendidikan kita.

Subakhrizal Wahyudi selaku teknisi sekaligus mewakili tekhnisi yang ada di kundur, dan juga pemilik Kembangan Komputer mengaku dirinya sangat tidak nyaman. Ketika dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan karimun, pelaku penyebar berasal dari teknisi komputer.

"Saya merasa tak nyaman ketika pemberitaan dibeberapa media yang mengatakan pelaku penyebaran video dilakukan oleh teknisi komputer. Tuduhan tersebut akan memperburuk citra teknisi komputer" ujar Yudi saat ditemui di Kembangan Komputer, Selasa (28/6).

Lebih Lanjut Subahrizal Wahyudi juga menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Karimun Harris Fadillah yang menyebutkan sebagai otak penyebar video porno adalah teknisi komputer. Tak ada penelusuran data konkrit, yang hanya bermodalkan asal tebak.

"Yang bikin saya kecewa dari komentarnya Kepala Dinas Pendidikan, kalau teknisi Komputer merupakan pelakunya. Hal ini sangat tidak pantas disampaikan seorang pimpinan tertinggi di dinas pendidikan," tutur Yudi.

Untuk itu Yudi selaku pihak teknisi komputer dan pengelola Kembangan Komputer memdesak kepada Kadisdik Harris Fadillah untuk membuat permohonan maaf atas kecerobohannya, yang jelas-jelas merugikan nama baik semua tekhnisi Komputer Kundur.

"Saya pun juga telah membuat video sanggahan yang di upload ke sebuah situs jejaring sosial Youtube. Ini saya lakukan guna mendesak Kadisdik untuk mengklarifikasi ucapannya tempohari di media massa," katanya.

Dalam undang-undang Pornografi pasal penerapannya di pasal 4 ayat 1 UU Pornografi. Di dalamnya dinyatakan dilarang membuat, memproduksi, menyebarkan hal-hal berbau pornografi. ketika dibuat untuk diri sendiri atau kepentingan sendiri tidak disebarkan, itu tak termasuk yang dilarang.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular