
Ayah cabul, Zaeni (43) warga Kampung Gempol, Cakung, Jakarta Timur terpaksa digelandang ke Polres Jakarta Timur, Kamis (25/10/2012) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Ia dilaporkan telah menyetubuhi tiga puteri kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polres Jakarta Timur, ketiga puteri Zaeni yang menjadi pelampiasan nafsu bejat Zaeni adalah WT (20), RN (19) dan WN (15).
Terungkapnya aksi amoral sang ayah bermula saat WN, anak bungsunya berontak saat ingin disetubuhi Zaeni, Kamis dini hari. Ia pun kabur dan melaporkan bapak kandungnya sendiri itu ke Polsek Cakung. Mendapat laporann Polisi pun tak kesulitan menciduk pelaku di rumahnya.
Kini, pelaku, korban bersama sang ibu yang tak lain istri pelaku, masih diperiksa secara intensif di Unit PPA, Mapolres Jakarta Timur