Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 23 Julai 2013

FUI Minta Pemerintah Tidak Membubarkan FPI



JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath meminta pemerintah tidak terburu-buru merespons tuntutan banyak pihak yang menginginkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Dia mengklaim, FPI tidak pernah terlibat dalam bentrokan dengan warga dan tidak pernah mengganggu ketertiban umum.

“Janganlah pemerintah hanya mendengar pemberitaan dari satu pihak saja. Masalahnya, itu (bentrok massa FPI vs warga di Kendal, Jawa tengah) bukan bentrokan yang melibatkan FPI. Justru FPI dikepung preman,” kata Khaththath, saat menemui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/7/2013).

Ia mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada 17 dan 18 Juli 2013 itu, massa FPI hanya melakukan aksi damai untuk menunjukkan kepada kepolisian bahwa masih ada lokalisasi yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Itu hanya mau menunjukkan bahwa Alaska (lokalisasi Alas Karet) tetap buka di bulan Ramadhan dan bukanya itu sampai 24 jam,” katanya.

Khaththath menilai, respons Presiden terlalu berlebihan. Menurutnya, respons Presiden yang meminta polisi mengambil tindakan terhadap FPI adalah untuk membangun citra positif.

“Ya, dia hanya mau mencari simpati saja, biar dikira ikut mendukung publik yang ingin FPI bubar,” ujar dia.

Menanggapi permintaaan itu, Kepala Sub-Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pemerintah tidak dapat serta merta membubarkan suatu ormas tanpa langkah hukum sesuai regulasi.

“Kami tidak bisa seenaknya membubarkan suatu ormas. Kalaupun akhirnya ditetapkan FPI harus dibubarkan, Bapak-bapak sekalian bisa mengajukan keberatan dengan mengambil langkah hukum lain,” jelas Bahtiar.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular