Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 22 Oktober 2013

Edan, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya selama 3 Tahun




BANYUWANGI - Seorang pria warga Dusun Balak Kidul, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus petugas Polsek Songgon. Ia memerkosa anak kandungnya sendiri sejak tiga tahun lalu.

Akibat perbuatan bejat pria berinisial Hd (42) itu, korban, NI (15), syok berat. Sudah beberapa hari terakhir remaja yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu tidak mau sekolah karena malu. Ia masih syok berat dan kini tinggal di rumah neneknya.

Hd ditangkap setelah korban memberanikan diri melapor ke polisi. Ia tidak tahan terhadap perlakuan ayahnya.

Dalam pemeriksaan polisi, Hd mengakui perbuatannya. Niat memerkosa kali pertama muncul saat ia melihat anaknya sedang tiduran sambil menonton televisi. Saat itu, NI masih duduk di kelas VII SMP.

Pemerkosaan tidak berhenti di situ. Di waktu lain pun saat rumah kosong, HD kembali mengulangi perbuatannya.

Penyataan Hd dibenarkan NI. Ia kali pertama disetubuhi saat menonton televisi saat rumah sepi. NI mengaku tidak berdaya karena diancam akan dipukul dan diberhentikan dari sekolah bila tidak mau menuruti keinginan ayahnya.

Hd sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular