Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 29 Julai 2010

Kuasa Hukum Bantah RJ Ikut Bikin Video



JAKARTA, KOMPAS.com -- Sang tersangka penyebar pertama beberapa video Nazriel Irham atau Ariel, RJ alias Redjoy, telah ditangkap polisi. Berkembang isu yang mengatakan bahwa RJ ikut terlibat dalam pembuatan video-video adegan tidak pantas yang diduga diperankan oleh Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari tersebut. Tetapi, saat ditemui di Mabes Polri, kuasa hukum RJ, Nikko Kresna, membantah kabar tersebut.

"Enggak. Ini kan proses hukum sedang berjalan. Kenapa dia dipanggil, kenapa dia diperiksa, kenapa dia ditahan. Jadi, penyidikan yang dilakukan oleh penyidik belum selesai," kata Nikko di Jakarta, Kamis (29/7/2010).

Nikko juga membantah kabar yang menyebut bahwa RJ pernah diminta oleh Ariel untuk mengedit video-video itu. "Itu enggak ada, itu enggak benar," tegasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai motif RJ menyebarkan video-video tersebut, Nikko memilih untuk tidak menjawabnya. Menurutnya, sebagai kuasa hukum RJ, pihaknya berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan kliennya. "Motifnya apa, gimana, saya enggak tahu. Kita kan wajib menjaga kerahasiaan klien kita," tutupnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular