Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 30 Ogos 2012

Tiga Kali Setubuhi Pacar, Pemuda 17 Tahun Dipenjara




MALANG - Seorang pemuda berumur 17 tahun dibui, karena dituduh menyetubuhi pacarnya 3 kali dalam semalam. Warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, ditangkap usai menerima laporan dari keluarga korban.

Kepada petugas korban mengaku, disetubuhi pelaku di kawasan Stadion Kanjuruhan, pada malam takbiran lalu. Semua itu dilakukan ketika mengajak gadis berusia 14 tahun itu berkeliling mengendarai motor menikmati malam menjelang Lebaran tiba.

"Korban disetubuhi sebanyak 3 kali," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Minggu (26/8/2012).

Decky mengungkapkan, pelaku memang sudah mengenal korban dan perbuatan bejat itu sudah direncanakan pelaku dengan membawa sarung yang kemudian digunakan sebagai alas saat menyetubuhi korbannya. "Korban mengaku dipaksa," ungkap Decky.

Sementara kepada petugas, pelaku memang menggunakan sarung sebagai alas, dan membantah jika memaksa korban untuk bersetubuh. "Korban juga mau, saya tak memaksa," kata pelaku ditirukan petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Decky, pelaku masih dimintai keterangan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular