Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 30 Mei 2010

Bidan 85, Tersangka Gugur Janin Ditahan.

( Foto hiasan )



REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS – Seorang dukun beranak berusia 85 tahun ditetapkan sebagai tersangka pelaku aborsi oleh jajaran Polres Ciamis.

Tersangka Ny Iloh, warga Kampung Batu Datar, Desa Cintanegara, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, diduga telah melakukan aborsi terhadap Leni yang mengakibatkan korban meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya. Tersangka kini diamankan di Polsek Kawali bersama sejumlah barang bukti kejahatan.

Nenurut Kapolsek Kawali, Iptu Ari Satmoko, penangkapan terhadap Ny Iloh, yang selama puluhan tahun dikenal sebagai dukun beranak, berawal dari kasus tewasnya Leni pada April lalu.

Selain Leni, polisi juga menemukan mayat janin berusia tujuh bulan yang dikubur di sebuah kebun warga. Penemuan tersebut langsung diselidiki jajaran Polsek Kawali. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi akhirnya menyimpulkan pelaku aborsi adalah Ny Iloh. ‘’Bukti dan saksi mengarah kepada dia (Ny Iloh),’’kata dia.

Pada Ahad (30/5), polisi akhirnya mengamankan Ny Iloh. Dalam kondisi yang sudah renta, nenek yang telah bercucu bahwa dikaruniai cicit ini digelandang ke Mapolsek Kawali. Saat menggiring tersangka ke Mapolsek, polisi harus memapah nenek renta tersebut. ‘’Tersangka selalu mengelak melakukan aborsi. Namun bukti-bukti dan keterangan saksi menguatkan tuduhan tersebut,’’ujar Ari.

Selain tersangka Ny Iloh, lanjut Ari, polisi juga mengamankan dua orang yang menjadi pembatu tersangka. Keduanya adalah Roni dan Eti. Keduanya selama ini berperan sebagai asisten Ny Iloh dalam menjalankan praktik aborsi. Kedua tersangka, imbuh dia, juga diamankan di Mapolsek. ‘’Tersangka Roni terakhir berperan menguburkan janin milik Leni di sebuah kebun milik warga,’’ujar Ari.

Menurut penuturan Ny Iloh, pada April lalu ia kedatangan Leni bersama seorang warga. Kedatangan Leni, kata dia, untuk mengugurkan kandungannya yang berusia tujuh bulan. Ia mengaku hanya memberikan air putih yang sudah diberi doa-doa. Setelah memberikan resep, Ny Iloh mengaku mendapat upah sebuah telepon genggam dan uang tunai Rp 500 ribu.

Namun dua hari kemudian korban Leni meninggal dunia. Sedangkan janin yang dikandungnya sudah menibggal saat diaborsi. ‘’Jadi yang meninggal duluan adalah sang bayi, disusul dua hari kemudian ibunya,’’tutur Air.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular