Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 31 Januari 2011

Tiga Tahun Cukup Lah untuk Ariel

Front Pembela Islam (FPI) di depan gedung Pengadilan Negeri Bandung, pada hari sidang vonis Nazril Irham atau Ariel, Senin (31/1/2011).



JAKARTA:--- Front Pembela Islam (FPI) menyatakan sikap menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang diketuai oleh Singgih Budi Prakoso, SH, yang menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta terhadap terdakwa Nazriel Irham atau vokalis Ariel "Peterpan", Senin (31/1/2011).

"Tiga tahun sudah cukup lah, sudah bagus buat Ariel. Meski kami tidak puas, kami hargai kerja keras majelis hakim dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian," kata Ketua FPI DPD Jakarta, Habib Salim Umar Alatas, ketika dihubungi oleh Kompas.com di Jakarta, pada hari yang sama dengan pembacaan vonis Ariel di PN Bandung.

Mewakili organisasi massa lainnya yang kontra terhadap Ariel, pria yang dikenal dengan sebutan Habib Selon ini semula khawatir kekasih artis dan model Luna Maya itu justru akan divonis bebas. "Kami senang, yang tadinya kami khawatir akan bebas. Kan dia dituntutannya lima tahun ya? Tapi, alhamdulillah, dia divonis tiga tahun penjara," kata Salim lagi.

Menurut Salim, berkaca pada kasus Ariel, hukum di Indonesi perlu terus ditegakkan tanpa mengenal istilah tebang pilih. Vonis itu, lanjut Salim, bisa menjadi salah satu bukti keseriusan para penegak hukum dalam memberantas pornografi dan pornoaksi. "Ini peringatan buat artis dan siapa pun yang coba-coba menyebarkan video seks atau pornografi. Ini nilai plus buat hukum kita," tekan Salim.

Sementara itu, ketika diminta tanggapannya mengenai Luna dan presenter Cut Tari, yang lepas dari jerat hukum sehubungan dengan kasus penyebaran video seks tersebut, Salim berharap hal tersebut segera ditindaklanjuti. "Kami meminta kepada pemerintah dan yang berwajib, harus ada kebijakan agar Luna dan Tari bisa segera diproses sesuai hukum," ujarnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular