
PONTIANAK - Sebanyak 575 peserta sertifikasi guru di Provinsi Kalimantan Barat, dari gelombang satu hingga tujuh tahun 2011 tidak lulus. Demikian dikatakan Wakil Ketua Rayon 120 Sertifikasi Guru Kalbar Aswandi.
"Bagi peserta guru sertifikasi yang tidak lulus tersebut dengan terpaksa harus mengulang lagi," kata Aswandi yang juga Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Pontianak, Jumat (25/11/2011).
Ia menjelaskan, jika setelah mengulang kembali guru tersebut tidak lulus lagi, maka dikembalikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Menurut Aswandi, pelaksanaan sertifikasi guru ada sembilan gelombang dan hingga kini kelulusan sertifikasi guru baru diketahui bagi peserta gelombang satu hingga tujuh. "Sedangkan dua gelombang lainnya, yakni delapan dan sembilan masih dalam proses," katanya.
Hasil penilaian hingga gelombang tujuh menyatakan sebanyak 5.044 peserta atau 87,13 persen guru lulus sertifikasi, tidak lulus 575 orang atau 9,93 persen, dan tak hadir 170 orang atau 2,94 persen.
"Mereka berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalbar, bagi yang tidak lulus diberikan kesempatan mengikuti ujian ulang," kata Aswandi.