Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 24 November 2011

Masih Ada Lagi 4 Hakim Cabul




JAKARTA - Kasus hakim cabul ternyata tidak hanya menimpa hakim DD asal Pengadilan Negeri Yogyakarta. Berdasarkan data Komisi Yudisial, masih ada sampai 4 lagi kasus serupa yang terjadi.

Anggota Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki, menjelaskan berdasarkan data laporan Komisi Yudisial selama tahun 2011, terdapat sampai 6 laporan terkait hakim yang diduga melakukan tindakan asusila.

"Pokoknya variasi-nya urusan asusila. Ada yang perselingkuhan, dan yang lain, nggak enak kalau disebutkan," ujar Suparman, Kamis 24 November 2011.

Dari lima sampai enam laporan tersebut, dua di antaranya sudah diputus diberhentikan lewat MKH. "Yang sudah di-MKH-kan ada dua, sisanya masih dalam pengembangan, masih harus didalami benar atau tidak, itu proses penyidikannya lama," ungkapnya.

Menurut Suparman, Komisi Yudisial mendapatkan laporan adanya hakim yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut dari masyarakat umum, dan dari pasangan selingkuhnya. "Jadi semacam pecah kongsi gitu lah," ujarnya sambil tertawa.

Lantas apakah hakim DD asal Yogyakarta yang diberhentikan dengan tidak hormat termasuk yang pecah kongsi? "Bukan. Kalau yang pecah kongsi itu seperti hakim D (asal Aceh)," jelasnya.

Suparman mengatakan hakim yang diberhentikan dengan tidak hormat, tidak akan mendapat hak pensiunnya. "Tapi yang diberhentikan dengan hormat masih dapat hak pensiun," ujar Suparman.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular