
SURABAYA - Tersangka pelaku sodomi ini adalah Suryanto alias Awang 36 tahun warga kecamatan Tegal Sari, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan korbannya adalah istri sirinya Sri Aminatun, warga Buburan, Sidoarjo.
Belum lama menikmati masa bebasnya, Awang harus kembali meringkuk di tahanan polisi. Awang baru saja bebas dari lapas Delta Sidoarjo, 21 Desember lalu, karena kasus penggelapan mobil. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, sebelum tewas, Sri dan Awang melakukan hubungan intim di hotel Mandiri, Kecamatan Sidati, Sidoarjo.
Seperti yang sudah seringkali di lakukan, tidak hanya berhubungan badan secara normal. Awang juga mensodomi istrinya. Hubungan menyimpang itu membuat petaka istrinya tewas. Menurut visum, Sri tewas setelah mengalami pendarahan, karena menderita luka robek di anusnya sepanjang 22 cm.
Luka itu diduga akibat terlalu seringnya, Sri disodomi oleh suaminya. Apalagi pada alat kelamin Awang, ditanam kelereng sejak tahun 1995 lalu, untuk menambah kenikmatan berhubungan intim.
Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Sri Aminatun tewas terjadi pada 27 Desember 2011 lalu. lalu.
