Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 3 Januari 2012

Isu PSSI: Pelita Jaya Juga Seret Djohar Arifin, Sihar dan Bob Hippy

Sekjen Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia, Hinca Panjaitan (kiri), menerima surat pengunduran diri pemain Pelita Jaya Diego Michiels, yang diserahkan manager Pelita Jaya, Lalu Mara (kanan) di kantor KPSI, Jakarta, Senin (2/1/2012). Surat pengunduran diri Diego tersebut akan dijadikan bukti bagi pihak Pelita Jaya terhadap dugaan pengintimidasian pengurus PSSI kepada pemain Pelita Jaya.

JAKARTA - Pelita Jaya tidak hanya menyalahkan Bernhard Limbong yang diduga telah melakukan intimidasi dan mengancam ancaman terhadap pemain naturalisasi Pelita Jaya yang berujung pemutusan kontrak secara sepihak dari seorang pemainnya, Diego Michiels.

Akan tetapi, tiga nama juga diseret karena dinilai telah melakukan tindakan ilegal. Mereka adalah Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Komite Kompetisi PSSI, Sihar Sitorus dan anggota Exco PSSI yang juga Koordinator timnas, Bob Hippy. Pasalnya, surat pengunduran diri Diego belakangan diketahui terdapat tembusan kepada Djohar Arifin Husin, Sihar Sitorus, Bob Hippy dan Bernhard Limbong.

"Tidak pernah dalam sejarah bisa satu cc (tembusan, red) kepada pengurus PSSI seperti Djohar Arifin, Sihar Sitorus dan Bob Hippy serta Bernhard Limbong, tidak ada. Dikontrak disini harus diketahui oleh PT Liga Indonesia sebagai pengelola kompetisi. Berarti ada aktor intelektual dalam pengunduran diri Diego," kata Lalu Mara di kantor KPSI, Senin (2/1/2012).

Walhasil, Lalu Mara menilai apa yang dilakukan pengurus PSSI tersebut melawan aturan yang berlaku.

"Kontrak tidak ada urusannya dengan pengurus PSSI. Saya merasa surat ini sebagai ancaman baik halus atau keras," pungkasnya. Ia juga meminta kepada KPSI untuk memasukkan keempatnya dalam berkas laporan ke FIFA dan AFC.

Ia juga akan memasukkan empat nama tersebut dalam laporan ke Pengadilan Negeri untuk diproses secara hukum.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular