
TEBING TINGGI - Juandi Pasaribu (39) pria yang sudah beranak satu ini memang keterlaluan. Sudah diberi tumpangan untuk tinggal di rumah mertua, pelaku masih tega memperkosa adik iparnya sendiri, Senin (9/1) sekira pukul 00.15 WIB. Kasusnya pun berujung di kantor polisi dan tersangka dimasukkan ke sel tahanan Polres Tebing Tinggi.
Peristiwa berawal saat Juandi dan adik iparnya sebut saja Bunga (17) sama-sama berada di acara syukuran di tumah keluarga yang berada di Desa Paya Pasir, Serdang Bedagai sekira pukul 22.00 WIB. Asyik mendengar hiburan keyboard, mendadak pelaku mengajak Bunga untuk pulang. Alasannya, pelaku harus segera bekerja sebagai penjaga malam di rumah mantan Ketua DPRD Tebing Tinggi, HM Syafril Chap.
Namun begitu beranjak dari lokasi syukuran, pria warga Jalan Asrama Bagelen, Kelurahan Persiakan, Tebing Tinggi ini malah membawa Bunga berkeliling ke inti kota. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan menuju Pabatu dan langsung menyeberang ke arah Perkebunan Gunung Monako dengan dalih hendak berkunjung ke rumah kerabatnya.
Ditengah perkebunan sawit yang sepi, Bunga diajak masuk ke dalam sebuah gubuk yang berada di Perkebunan Sawit PTPN III, Kebun Gunung Pamela, tepatnya Desa Bandar Bahjambu, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai. Yakin dan percaya dengan abang ipar, Bunga menurut saja. Namun setelah berada di dalam, ia dipaksa melayani nafsu bejat Juandi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Juandi Pasaribu. Tersangka diamankan atas laporan pengaduan Bunga yang mengaku sudah diperkosa di perkebunan sawit.
“Korbannya membuat pengaduan tadi malam, paginya tersangka kita amankan. Celana jeans dan celana dalam milik korban, sudah kita jadikan sebagai barang bukti. Tersangka kini ditahan guna proses pemeriksaan,” katanya.
