
MEDAN — Sosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin, menilai, wacana penyediaan "kamar biologis" untuk tahanan Polresta Medan sebagai hal yang wajar dan perlu didukung.
"Jadi, warga yang sedang menjalani tahanan, baik itu perempuan maupun lelaki, yang telah menikah bisa memanfaatkan kamar seks tersebut untuk menyalurkan hasrat biologisnya," katanya di Medan, Rabu (27/4/2011), diminta komentarnya mengenai wacana dibangunnya kamar biologis.
Kamar seks itu juga dilengkapi TV dan dijaga petugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan. Tahanan yang akan menggunakan kamar seks tersebut tentunya juga akan diminta buku nikah maupun kartu keluarga yang nanti akan dicocokkan dengan identitas mereka. "Jadi warga yang ditahan di Polresta Medan tidak akan terganggu hubungan biologis mereka," kata Tagam.
"Jadi dengan adanya kamar khusus digunakan untuk melaksanakan hubungan biologis itu, tentunya para tahanan tersebut tetap merasa tenang dan tidak berpikir yang macam-macam," ujarnya.
Pembangunan kamar seks tersebut adalah hal sangat penting dan untuk keperluan para tahanan," kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
"Bahkan hubungan seks yang dilakukan para tahanan itu juga untuk menjaga kesehatan mereka. Ini sangat penting bagi para tahanan yang berada di dalam sel," ujarnya.
Jangan pula, karena warga tersebut ditahan, tidak bisa melakukan hubungan biologis, ini juga menyangkut kemanusian. Dengan adanya kamar khusus tersebut, tentunya juga perlu dibatasi dan pengawasan yang ekstraketat dari petugas.