Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 2 Ogos 2012

Pisah Ranjang Dengan Istri, Khoirul Cabuli Remaja 16 Tahun





MOJOKERTO - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Mojokerto, meringkus Khoirul Huda (25). Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini mencabuli remaja berusia 16 tahun.

"Tersangka sudah kita amankan dan kita pemeriksa terkait kasus asusila," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Luwi Nur Wibowo, Senin (30/7/2012).

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan biadab ini karena pisah ranjang dengan istrinya selama 7 bulan. Untuk melampiaskan nafsu birahinya, tersangka nekat mencabuli remaja berumur 16 tahun.

Modus yang digunakan adalah dengan cara mengajak korban melihat seekor tokek ukuran besar di rumah tersangka. Saat disanggupi, tersangka mengajak ke kamar mandi. Kelamin tersangka digesekkan ke kemaluan korban.

Sial bagi tersangka. Belum puas mencabuli lebih jauh lagi, aksi nekatnya kepergok warga. Saat itu juga, massa menggerebek rumah tersangka. Saat dikepung, polisi langsung datang ke lokasi dan berhasil mencegah tindakan anarkis warga.

Dari hasil penyidikan, tersangka telah melakukannya beberapa kali. Kejadian pertama 2 bulan lalu. "Setelah kita visum pada korban, hasilnya positif tindakan asusila. Untuk itu tersangka kita tahan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka diganjar dengan pasal 81 dan 82 UU RI No 23 Tahun 2009 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular