Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 29 Ogos 2012

Presenter Tina Talisa Mengadu ke Dewan Pers


Presenter televisi swasta Tina Talisa




JAKARTA -  Presenter salah satu stasiun televisi swasta nasional Tina Talisa melaporkan sejumlah media massa  ke Dewan Pers, Rabu siang, 29 Agustus 2012. Tina yang didamping atasannya Nurjaman Mukhtar menemui Dewan Pers untuk mengadukan pemberitaan sejumlah media yang mengaitkan namanya dalam transaksi mencurigakan milik anggota Banggar DPR.

"Saya hanya menitipkan ini (surat aduan) dan silakan dibaca teman-teman. Di situ tercantum surat resmi saya ke Dewan Pers, silakan dibaca," kata Tina yang enggan menanggapi secara langsung laporannya ke Dewan Pers.

Dalam surat Tina yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, Tina menyatakan dirinya mengadukan Harian Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota, dan Warta Kota atas pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik Tina.

Salah satu pemberitaan yang ditulis Kompas tertanggal 28 Agustus 2012 menyebutkan adanya informasi seputar Laporan Hasil Analisis/LHA transaksi mencurigakan milik anggota Banggar DPR berinisial MA yang melakukan transfer kepada presenter TV berinisial TT pada pertengahan 2011 dengan total Rp 120 juta. TT sendiri merupakan orang dekat Oct, adik kandung anggota DPR, MA.

MA diketahui dalam kurun waktu 15 bulan, sejak akhir 2009 sampai dengan awal 2011, membeli 3 mobil mewah.  Pertama MA membeli Range Rover tahun 2011 dengan harga Rp2 miliar, kemudian Mercy C200 tahun 2010 Rp600 juta, dan terakhir membeli BMW X3 akhir 2009 seharga Rp600 juta. Yang mencurigakan, ketiga mobil tersebut diatasnamakan Oct, orang dekat TT.

"Pemberitaan yang mengaitkan nama saya tersebut sama sekali tanpa usaha konfirmasi sebagaimana diamanatkan oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ).  Substansi berita-berita yang mencemarkan nama baik saya itu sama sekali tidak berdasarkan fakta alias berita bohong," tulis Tina.

Untuk menguatkan pernyataannya, Tina membawa barang bukti data rekening tabungan di Bank Mega, Bank BCA, Bank Mandiri dan Bank HSBC Amanah. "Tidak ada satupun dari rekening tersebut yang menunjukkan adanya aliran dana sebesar Rp120 juta atau berapapun dan pada waktu apapun dari mantan pimpinan Banggar DPR MA seperti disebutkan dalam pemberitaan beberapa media," ungkap Tina.

Sesuai amanat UU Pers dan KEJ, Tina berharap Dewan Pers meminta media-media tersebut meralat dan sekaligus membuat permintaan maaf atas kesalahan pemberitaan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular