Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 30 Mei 2011

Indonesia-Malaysia Tandatangani Amandemen Mou TKI




BANDUNG - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat menandatangani protokol atau amandemen nota kesepakatan (MoU) menyangkut penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik di Malaysia. Menakertrans RI Muhaimin Iskandar dan Menteri Sumber Malaysia Datuk DR. S Subramaniam melakukan penandatanganan MoU tersebut di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin malam (30/5/2011).

Muhaimin menyatakan MoU ini merupakan wujud komitmen kedua negara untuk senantiasa meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI yang bekerja di Malaysia. Penandatanganan MoU TKI sektor domestik ini merupakan tahapan awal dari dicabutnya moratorium penempatan TKI sektor domestik dan kembali membuka pengiriman TKI ke Malaysia.

"Kesepakatan ini berarti diperbolehkan lagi tenaga kerja Indonesia bekerja di Malaysia. Diharapkan tidak ada kasus-kasus yang muncul. Adanya MoU antara Indonesia dan Malaysia ini menuju juga zero accident," papar Muhaimin.

Hasil kesepakatan kedua negara ini menyangkut sejumlah perbaikan antara lain mengenai penyimpanan paspor TKI, pemberian hak libur atau cuti mingguan, pengendalian biaya penempatan dan adanya akses komunikasi.

"Sebelum berangkat, ada kesepakatan gaji yang didapat TKI. Jadi nanti tidak boleh ada pekerja yang berangkat kalau digaji dibawah upah minum nasional," kata Muhaimin.

Dalam amandemen MoU TKI, ditekankan pula adanya perjanjian kerja (PK) baru yang memuat kesepakatan tadi. Penerbitan PK baru melibatkan berbagai pihak terkait yaitu TKI, majikan, PPTKIS, agency dan disetujui oleh perwakilan kedua negara.

"Selama ini Indonesia dan Malaysia terus melakukan kajian, evaluasi, dan pembenahan dalam mekanisme penempatan TKI guna memperbaiki perlindungan hak-hak kedua belah pihak, yakni TKI maupun penggunanya," ujar Muhaimin.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular