
SUBANG, - Gara-gara ditinggal istri selama 1,5 tahun, Carno (35), warga Dusun Sukaresmi, Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan bejadnya itu, Carno kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Menurut keterangan yang dihimpun, sejak delapan belas bulan silam, istri Carno pergi ke Oman menjadi TKW. Sejak itu pula, Carno hanya hidup berdua dengan anak perempuannya yang masih berusia lima tahun.
Pada awalnya, Carno mampu menahan dorongan nafsu seksualnya. Namun, nafsu Carno tak terbendung saat anak tetangganya, Melati (14), ikut tinggal dirumahnya.
Pada pertengahan Maret lalu, Carno nekad melampiaskan nafsu bejadnya kepada Melati. Sejak, kejadian malam itu, Carno pun selalu mengulangi perbuatannya.
Namun, serapih-rapihnya Carno menutupi aksi nistanya itu, pada akhirnya terbongkar juga. Keluarga Melati merasa curiga atas perubahan tubuh Melati yang dinilai tidak wajar.
Setelah didesak, Melati pun buka suara. Dia mengaku telah beberapa kali dicabuli Carno.
Merasa tidak terima oleh perbuatan Carno, keluarga Melati melaporkan hal itu ke Polsek Compreng.""Tersangka dikenakan tuduhan berlapis yaitu tentang pencabulan terhadap perempuan dibawah umur dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun," ujar Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar M. Awal Chairuddin melalui Kapolsek Compreng Ajun Komisaris Kasidi, Selasa (31/5).