
JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan penahanan anggota DPR, Misbakhun, oleh Polri menuai kontroversi dari rekan-rekan di fraksi dan struktur Partai Keadilan Sejahtera. Menurut PKS, penetapan penahanan Misbakhun yang disangka terlibat dalam kasus L/C fiktif penuh keganjilan, bahkan tampak menggelikan jika dibandingkan dengan proses penegakan hukum terhadap kasus Bank Century.
"Menurut saya, lucu saja. Orang-orang yang diperiksa KPK untuk kasus Century belum juga ditetapkan apa-apa, sedangkan dalam kasus ini cepat sekali," tutur salah satu Ketua DPP PKS Mahfud Siddiq sebelum Sidang Paripurna DPR, Selasa (27/4/2010).
Mantan Wakil Ketua Pansus Century ini mendesak polisi untuk membuktikan kesalahan Misbakhun secara hukum jika memang ditemukan kesalahan. "Tapi, jangan mengada-ada dan fair. Kalau sekarang kan satu dugaan enggak terbukti lalu dicari-cari lagi. Ini murni perdata, tapi kalau mau dicari-cari pidananya, ya silakan aja," tandasnya.
Malam ini pengurus DPP PKS akan menggelar koordinasi dengan tim pengacara guna membahas dukungan untuk Misbakhun.