Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 9 Jun 2013

Fajar mengakui berulang kali bersetubuh dengan pacar



SURABAYA - M Fajar Arifin, remaja 18 tahun yang tinggal di Krukah VIII Surabaya, harus mendekam di tahanan Polsek Wonokromo, setelah tertangkap basah mencabuli EFK, gadis 14 tahun yang tinggal di Bratang Surabaya.

Pencabulan itu dilakukan di kamar korban. Namun aksi tersebut ketahuan ibu korban, saat berusaha mengecek keberadaan anak gadisnya melalui jendela.

Pelaku dan korban sebenarnya sudah lama kenal dan sudah berpacaran sejak beberapa bulan lalu. Pada 26 Mei lalu, pelaku menyelinap masuk ke kamar korban dan berbuat asusila di sana.

”Ibu korban awalnya curiga melihat kamar anak gadisnya terkunci. Setelah diintip, ternyata ada seorang lelaki bersama anaknya di dalam kamar tengah berbuat tidak senonoh,” kata Kapolsek Wonokromo Kompol Indra Mardiana, Rabu (29/5/2013).

Melihat itu, sang ibu lantas menghubungi keluarga lain. Pelaku kemudian digerebek oleh keluarga korban. Remaja cabul itu lantas dibawa ke Polsek Wonokromo.

Fajar mengaku datang ke rumah pacarnya itu setelah mereka janjian lewat SMS. Dan hubungan suami istri juga telah berulang kali mereka lakukan selama berpacaran.

”Ini suka sama suka, dan dia malah yang minta,” elak remaja bertato ini saat ditemui di Polsek Wonokromo.

Akibat perbuatannya, Fajar terancam hukuman penjara selama 15 tahun setelah dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular