Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 3 Disember 2011

Istri orang berzina ditangkap tanpa busana



SAROLANGUN- LI (31), bukan istri yang amanah. Perempuan warga RT 2 Desa Batu Putih, Kecamatan Singkut ini berselingkuh dan melakukan ubungan intim dengan RP (32), seorang petani yang masih bujang asal Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan.

Perzinahan tersebut terjadi Rabu (30/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Ironisnya, LI melakukannya saat suaminya kerja di Kota Bandung, Jawa Barat.

Perzinahan ini terungkap saat polisi melakukan patroli rutin dalam rangka antisipasi tindak kejahatan. Sesampainya di Kecamatan Singkut, polisi mendapatkan informasi bahwa masyarakat Desa Batu Putih mengamankan sepasang sejoli yang melakukan perzinahan.

Atas laporan tersebut, aparat Polres Sarolangun langsung mengamankan kedua pelaku. Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Budi Sudaryanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan perbuatan itu dilakukan di rumah LI saat suami LI sedang bertugas keluar kota. “Pada saat digerebek massa, sepasang sejoli ini tidak bisa mengelak lagi serta dalam keadaan tanpa busana," ujarnya.

Untuk mengatisipasi keresahaan warga setempat, pasangan ini akhirnya digelandang ke Mapolres Sarolangun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan hingga saat ini terhadap pelaku sudah ditahan di Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Sahlan Umagapi, juga membenarkan hal tersebut, ia menerangkan kasus perzinahan tersebut masuk dalam kategori delik aduan. "Atas perbuatan yang dilakukan, RP terancam dijerat Pasal 284 tentang perzinahan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan kurungan. Kasus ini masuk dalam kategori delik aduan," papar Sahlan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular