Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 1 Disember 2011

Kakek Usia 57 Tahun Cabuli Gadis 20 Tahun




PALEMBANG - Krun alias Run (57), Warga Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, diancam kurungan selama sembilan tahun penjara lantaran melakukan perbuatan cabul dengan menciumi seorang gadis berusia 20 tahun,Jumat (25/11/2011).

Informasi yang dihimpun, kakek Run mencabuli Mawar (20) yang masih satu desa dengan sang kakek.

Dalam laporannya ke Polres OKU, Mawar yang didampingi paman, Sipat, mengatakan kejadian itu berlangsung di rumah pamannya.

Kejadian berawal ketika Run dan Sipat istirahat makan setelah bekerja di kebun milik Sipat. Run merupakan pekerja di kebun Sipat.

Karena jam istirahat keduanya pulang untuk makan siang. Run kemudian mandi ke sungai di dekat rumah Sipat.

Setelah Run selesai mandi, Sipat kemudian bergantian pergi ke sungai. Setelah Run masuk ke rumah ia melihat Mawar sedang memasak di dapur.

Melihat Mawar seorang diri Run lantas memeluk Mawar dari belakang dan menciuminya.

Mawar yang mendapat perlakuan itu langsung berteriak, sambil menangis ia mengadukan perbuatan tersangka kepada Tarsah, bibinya. Tetapi karena takut sang bibi tidak berani mengadukan perbuatan bejat tersebut.

Sipat yang usai mandi melihat keponakannya menangis kemudian menanyakan perihal kejadian yang menimpanya. Setelah didesak kemudian istrinya bercerita bahwa keponakan mereka dicabuli Run.

Sipat kemudian menyeret kakek yang bekerja di kebunnya itu keluar dan menyerahkannya ke pemerintah desa bersama dengan warga sekitar rumahnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular