Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 17 Disember 2011

Pasangan remaja ditangkap setelah bersetubuh




JAMBI - Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara ditangkap warga saat bermesraan di sebuah kebun yang berada di kawasan eks MTQ Batanghari. Satu diantaranya, Bunga (11), masih duduk di bangku kelas V, di sebuah SD di Kota Muara Bulian. Sementara pacarnya, AL (19) sudah tidak bersekolah.

Warga menangkap mereka malam minggu (10/12/2011) sekitar pukul 22.00 WIB, lalu diserahkan ke Polsekta Muara Bulian. Karena kasus ini melibatkan seorang anak yang masih dibawah umur, akhirnya diserahkan ke Polres Batanghari,” kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP H Soekamto, kemarin (14/10) siang.

Kepada polisi, keduanya memberikan pengakuan mengejutkan. Pada saat ditangkap warga di kebun itu, keduanya mengaku masih sebatas bermesraan dan berciuman. Namun sebelumnya, pasangan sejoli itu sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Pengakuannya sudah tiga kali,” ungkapnya.

Perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan itu awalnya mereka lakukan awal November lalu. Mereka melakukannya di kampung AL, di KM 34 Desa Tanjung Pauh, Mestong, Muaro Jambi, di sebuah pondok kosong.

Tersangka tinggal di Desa Tanjung Pauh. Dia bekerja di kebun orang tuanya,” jelas Kasat.

Perbuatan yang sama mereka lakukan lagi dua minggu sesudahnya, di belakang kantor camat Bajubang, di semak belukar yang ada disana.

Awal bulan ini, mereka melakukannya lagi di kebun kelapa sawit yang ada di Desa Simpang Kilangan, Muara Bulian. Di eks arena MTQ belum sampai berhubungan,” ujarnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan tersangka dan lima orang saksi yang sudah diperiksa, keduanya terlibat dalam hubungan asmara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular