
LAMONGAN - Berdalih bisa menyalurkan ilmu penyatuan raga untuk kesenian campursari dan tari Remo, seorang kepala dusun (Kasun) di Lamongan tega menggagahi seorang gadis berusia 15 tahun.
Sang gadis sebut saja Alia ini yang belum mengerti apa-apa dan masih satu desa itupun menurut saja saat digagahi. Informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan menyebutkan, kasus pencabulan telah dilakukan berulang-ulang dengan alasan yang sama.
Sang pelaku pencabulan tersebut adalah Tikono (43) warga Dusun Curing Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang.
Kapolsek Ngimbang, AKP Slamet Suryanto mengatakan, pencabulan terakhir oleh Tikono terhadap korban dilakukan di sekitar hutan Gunung Ratu Desa Sendangreji Kecamatan Ngimbang. Di kawasan hutan yang terdapat makam yang dikeramatkan itulah Alia digagahi oleh Tikono berulang kali.
"Awalnya Tikono hanya mencumbui Bunga saja, tetapi kemudian berlanjut dengan pencabulan," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (14/12/2011).
Slamet menerangkan, saat disetubuhi oleh Tikono, korban hanya menurut saja karena ingin menjadi sinden campursari yang terkenal dan dan lebih mahir Tari Remo.
"Korban baru mengaku kalau dicabuli setelah ditanya oleh ibunya ketika diantarkan oleh pelaku dari Gunung Ratu," ujarnya.
Setelah mendengar keterangan anaknya, kata Slamet, ibu korban melaporkan pencabulan ke polisi. Polisi kemudian memeriksaa korban ke RSUD Ngimbang dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.
