Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 14 Ogos 2013

42 Tersangka Tetap Mengaku sebagai Anggota FPI


Petugas polisi bersenjata lengkap menggiring keluar tersangka anggota FPI setelah diperiksa dari SPKAT Polda Jawa Timur terkait bentrok warga dengan anggota FPI Lamongan, Selasa (13/8/2013). Pada bentrok warga dengan anggota Front Pembela Islam di Dusun Dengok, Desa Kandang, Semangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan tersebut, polisi menetapkan 42 anggota FPI sebagai tersangka

SURABAYA – Tiga dari sembilan warga yang terlibat bentrok dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri FPI di Lamongan dibebaskan oleh penyidik Polda Jatim.

"Sebelumnya, ada 42 orang dari FPI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan ada sembilan warga yang menjalani pemeriksaan. Saat ini, dari sembilan warga itu tiga dipulangkan. Enam jadi tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (14/8/2013).

Tiga orang warga itu, sambung Awi, dibebaskan karena dalam pemeriksaan penyidik mereka tidak terbukti bersalah dalam peristiwa bentrok yang terjadi saat lebaran kemarin.

Kali kesekian, Kabid Humas menyampaikan bahwa 42 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu semuanya mengaku sebagai anggota FPI. Meski dari DPD FPI Jatim menyatakan bahwa mereka bukan anggota FPI.

"Dalam BAP mereka semua mengaku demikian. Dan yang kita tangani adalah tindak kriminalnya. Tidak persoalan ormas atau sebagainya," jawabnya.

Disampaikannya, penyidik Polda Jatim masih terus melakukan penyidikan atas perkara tersebut.
Termasuk memburu Zaenuri yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selain itu, masih kata Awi, pengamanan di lokasi kejadian juga masih dilakukan polisi dengan menempatkan satu kompi Brimob, serta dua kompi brimob yang disiagakan di Polres Lamongan.

"Dan dari penyelidikan, kasus ini murni karena salah paham. Tidak ditemukan adanya unsur gesekan antar ormas atau sebagainya. Sekali lagi, ini murni kriminal," tandasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular