Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 4 Ogos 2013

Alat vital korban, dimasukkan dengan jari secara bergantian.




JAKARTA - Dua orang remaja, Ricky (21 tahun) dan Firman (17 tahun) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial AW (16 tahun).

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Haryadi, dalam keterangannya, Minggu 21 Juli 2013, mengatakan bahwa kejadian asusila tersebut terjadi Sabtu 20 Juli 2013 sekitar pukul 23:00 WIB.

"Tempat kejadiannya di lapangan basket Kalpatari, Pulogadung, Jakarta Timur," ujarnya.

Didik menjelaskan, pada saat itu korban datang ke lapangan basket Kalpatari bermaksud menghadiri ulang tahun temannya bernama Yulius.

Ketika korban datang, teman-teman dari Yulius sudah banyak yang berkumpul. Dalam acara itu korban dan yang lainnya minum minuman ginseng. "Setelah selesai semua langsung bubar. Sedangkan korban masih di sana bersama tersangka," sambungnya.

Tidak lama setelah itu, korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Ketika korban tidak sadar tersangka melakukan perbuatan cabul. "Pelaku memasukan jari tangannya ke dalam alat vital korban secara bergantian," ungkap Didik.

Korban ditemukan oleh Petugas Patroli Polsek Pulogadung dan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Korban kini telah sadarkan diri setelah mendapat perawatan di RS Polri.

Para pelaku kemudian dilaporkan oleh ibu korban dengan nomor laporan nomor:1268/K/VII/2013/Res.JT tanggal 21 Juli 2013.

Kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 82 UU RI NO.23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.


PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular