Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 30 Mei 2010

3 Pekerja Malaysia di Periksa imegresen Indonesia



AMBON--MI: Sedikitnya tiga Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia yang bekerja di sebuah perusahaan pemegang izin HakPengusahaan Hutan Yamdena, Kabupaten Maluku Tenggara Barat akan diselidiki Divisi Imigrasi Kementerian Hukum HAM Maluku.

"Satu dari tiga WNA ini dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan sudah dikembalikan ke negaranya, sedangkan masih ada dua orang harus diperiksa dokumen keimigrasian mereka," kata Kepala Divisi Imigrasi, Kementerian Hukum HAM Maluku, Leo Ditri, di Ambon, Maluku, Sabtu (29/5).

Pemeriksaan dokumen keimigasian ini merupakan program rutin yang dijalankan untuk mengawasi lalu lintas orang asing yang masuk ke daerah ini maupun yang menggunakan Maluku sebagai tempat persinggahan ke negara lain oleh imigran gelap.

Leo mengatakan, setiap orang yang masuk dan bekerja di Indonesia termasuk Provinsi Maluku harus mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas)."Umumnya WNA di Maluku bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari Thailand serta Myanmar , dan ada juga yang bekerja di perusahaan mutiara maupun sektor kehutanan," katanya.

Misalnya untuk Kabupaten Kepulauan Aru, saat ini terdapat lebih dari 600 WNA asal Thailand dan Myanmar yang bekerja sebagai ABK. Untuk meningkatkan kinerja pengawasan orang asing, Kemenkum HAM Maluku saat ini telah mengusulkan pembangunan dua kantor Imigrasi di Saumlaki, ibu kota Kabupaten MTB dan Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

"Pembangunan dua kantor Imigrasi ini sangat strategis mengingat wilayah tersebut sudah berbatasan langsung dengan negara lain, dan kondisi geografis pulau-pulaunya yang terpencil bisa dijangkau lebih cepat," katanya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular