
MAUMERE - Nasib malang dialami Melati, yang tinggal di rumah kost di Geliting Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia diduga diperkosa oleh abang iparnya sendiri, Sb di sebuah rumah kosong di Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng, Minggu (11/12/2011) lalu.
Awalnya, Sebastianus pura-pura menjemput korban dari tempat kost-nya untuk dibawa ke rumah orangtuanya di Ladogahar, Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng. Pelaku beralasan orangtua korban sedang menunggunya untuk sesuatu urusan.
Tanpa curiga, Melati likut dengan Sb. Namun, bukannya ke rumah orangtuanya, Sb membawa Melati ke Ohe, Desa Wolomotong lalu memerkosanya di sebuah rumah milik keluarga yang sedang sepi.
Melati yang merasa telah menjadi korban perbuatan keji suami kakaknya itu kemudian melapor ke Polsek Bola, Senin (12/12/2011) siang. Sb langsung ditangkap dan kini telah ditahan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
