
PONTIANAK - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak mulai mengamankan produk mengandung susu China kemarin (25/9). Hasil inspeksi yang dilakukan di sejumlah sarana penjualan, beberapa produk yang digemari masyarakat terutama anak-anak seperti stick wafer Oreo masih dijual.
BPOM telah mengeluarkan peringatan publik mengenai produk China mengandung susu yang terdaftar di Badan POM seperti Oreo Stick Wafer dan Oreo Chocolate Sandwic Cookie yang berkode ML (makanan luar). Produk asal China lainnya yang ditarik peredarannya dan menjadi kegemaran anak-anak di antaranya kembang gula M&M’S, Dove Choc, Penguin, Merry X-Mas, biskuit Snickers dan es krim Meiji Indoeskrim dan Gold Monas, dan susu rasa strawbery Ducth Lady.
Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Pontianak, Isabella mengharapkan masyarakat tidak mengonsumsi produk tersebut sebelum ada penjelasan hasil pengujian Badan POM. Diwawancarai terpisah, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPPOM Pontianak, Sumaryanta menegaskan produk dengan nama dagang sama yang diproduksi dalam negeri (nomor registrasi MD/makanan dalam negeri dan berlogo BPOM RI) tetap boleh beredar. "Itu tidak termasuk daftar yang diamankan," tegasnya. Dia mengatakan bahwa produk dengan nama dagang sama yang diproduksi dalam negeri, berbahan baku dari Selandia Baru.
Di hari pertama, BBPOM Pontianak menurunkan tiga tim untuk mengamankan produk China mengandung susu bermelamin di kota ini dengan zona Jalan Purnama-Kota Baru-Alianyang-H Rais A Rahman-Gajah Mada-Patimura-Tanjung Raya-Siantan. Mereka menyisir 23 sarana penjualan. Enam diantaranya ditemui produk mengandung susu China bermelamin. Terdapat dua jenis produk yang ditemukan, masing-masing; Oreo Wafer Stick 18 gram (ML 227109001450) dan Oreo Wafer Stick 90 gram (ML 827109002450). Total jumlah kemasan kedua produk tersebut yakni 8.271.
Hari ini (Jumat) Tim BBPOM Pontianak masih terus melakukan penyisiran di zona lainnya sekaligus menyosialisasikan produk Cina mengandung melamin kepada para pedagang dan konsumen.Hasil sidak di salah satu supermarket di bilangan Sungai Jawi, petugas menemukan 14 buah wafer stick Oreo dengan kode registrasi ML. Wafer itu kemudian disita oleh petugas."Kami baru mendapat faximili pemberitahuan dari suplier mengenai produk yang tidak boleh beredar tersebut pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidak," kata salah seorang staf operasional supermarket tersebut.
