
MOJOKERTO - Sungguh menyesakkan dada dalam dunia pendidikan di Mojokerto, Jawa Timur. Dalam satu tahun terakhir ini, sebanyak 67 pelajar siswi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur hamil diluar nikah, alias hamil duluan.
Mereka duduk di bangku sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hinggga Sekolah Menengah Umum (SMU).
Ironisnya, dari 67 siswi ini, hanya delapan siswi yang berlanjut menikah. Sedang selebihnya tak jelas status anaknya. Demikian pula dengan kelanjutan sekolah mereka. Karena rata-rata, begitu diketahui hamil, mereka langsung dikeluarkan dari sekolahnya.
Hanya satu siswi saja yang berlanjut hingga lulus. Yakni L, yang melanjutkan hingga lulus Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Data siswi yang hamil diluar nikah ini diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi, Kamis (28/10).
Menurut Yudha, data tersebut didapat sejak bulan Agustus 2010 hingga September 2011.
Menurut dia, dari 67 siswa ini, untuk tingkat SD sebanyak 6 siswi, tingkat SMP sebanyak 13 siswi, sedang selebihnya, adalah mereka yang duduk di bangku SMU dan SMK.
Karena dari 67 kasus siswi hamil duluan tersebut, sebanyak dua orang akibat korban perkosaan. Selain itu enam siswi karena paksaan yang dilakukan oknum guru. Sedang selebihnya, mereka hamil dengan pacar.