Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 29 Oktober 2011

Sejarah Terukir, Indonesia Akhirnya Punya UU BPJS

Massa KAJS berunjuk rasa di DPR Jumat (28/10/2011). Mereka menuntut DPR mengesahkan RUU BPJS dan menerapkan transfornmasi BPJS serempak 2014




JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot akhirnya RUU BPJS disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR. Indonesia pun kini sudah memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab menjelaskan, dalam rapat kerja itu, pemerintah dan DPR bersedia mengambil jalan tengah terbaik. Yaitu BPJS 1 akan beroperasi sejak 1 Januari 2014, sementara BPJS 2 yang membidangi masalah ketenagekerjaan dimulai pembentukannya bukan pada 2014.

"Namun beroperasi paling lambat Juli 2015," ujar Shihab di gedung DPR, Jakarta, Jumat(28/10/2011).

Dengan persetujuan tersebut kata Shihab sejarah terukir dimana untuk pertama kali Indonesia memiliki Badan penyelenggaraan jaminan sosial. "Semoga ini dicatat sejarah dan juga tiket kita ke surga." Ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.

Sementara itu dalam pidatonya mewakili pemerintah Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengatakan pada prinsipnya Pemerintah memahami dan mendukung pembentukan BPJS sebagai amanat UUD 1945 dan UU sistem jaminan sosial nasional.

"Kami sangat menyambut baik karena pada akhirnya anggota dewan menyetujui beberapa substansi yang kami usulkan seperti pembentukan dua BPJS, serta dibentuknya dewan pengawas yang akan dipilih oleh DPR,"pungkasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular