Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 21 Februari 2014

Astaga, Kepala Sekolah Perkosa 10 Siswinya




RUTENG--Murid  SDK Wudi di  Kecamatan  Cibal, Kabupaten Manggarai, yang diduga  mengalami percabulan oleh  Yeremias Jenarut  oknum kepala sekolah setempat bertambah. Sampai hari Senin (17/2/2014) korban pemerkosaan yang semula hanya lima orang kini bertambah menjadi 10 orang.

"Memang, yang datang melapor ada 16 orang. Namun, setelah keterangan mereka kita dalami, ada 10 anak murid SD yang benar-benar menjadi korban  percabulan,"  ujar Kapolres Manggarai, AKBP Tony Binsar, S.H, S.IK,M.H, dihubungi Pos Kupang melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas, Iptu Edy, S.H, M.H, Senin siang  (17/2/2014).

"Semua korban ini  (10 orang)  yang diduga mengalami percabulan oleh oknum gurunya. Sedangkan enam orang lainnya sempat dipaksa  mesra-mesaran dengan oknum guru tersebut," kata Edy.

Edy menambahkan, 16 murid SD itu semula sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Reskrim Polsek Cibal, 17 Km arah utara Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.  Keterangan para korban  kemudian didalami dan disimpulkan bahwa yang benar-benar mengalami percabulan untuk diproses hukum 10orang. Dua orang guru SDK Wudi, juga dimintai keterangan sebagai saksi melengkapi keterangan para murid atas sepak terjang oknum guru kepala sekolah itu.

"Hari ini (Senin, red) tersangka diperiksa. Namun, saya belum dapat laporan langsung dari penyidik di Polsek Cibal. Apakah pelaku punya bawaan kelainan, perlu pendalaman yang matang," Edy menambahkan. 

Keterangan lain yang diperoleh Pos Kupang, Minggu siang menyebutkan dari 11 korban itu, salah seorang merupakan putri dari guru yang mengajar di SDK Wudi. Seorang lainnya merupakan keponakan guru tersebut.

Pelaku  yang mengasuh  mata pelajaran ilmu pengetahuan alam (IPA) melaksanakan aksinya ketika  istirahat jam pelajaran sekolah, bahkan juga   ketika jam pelajaran sedang berlangsung.  Dengan sesuatu alasan misalnya mengambil buku, murid yang `diincarnya' diarahkan masuk ke ruangan kepala sekolah. Di sanalah, oknum guru itu melancarkan hasratnya  mengoda, kemudian menggerangi bagian-bagian vital murid.  Percabulan itu  telah dilakukan berulang kali, bahkan ada korban yang mengalaminya sejak 2013 dan terbawa sampai ke tahun 2014.

Keterangan lain menambahkan bahwa oknum kepala sekolah itu melarang semua  guru sekolah itu berada di ruangan guru ketika jam istirahat mengajar. Entalah apa dasar larangan itu diberlakukan, meski  kuat dugaan bahwa larangan  itu supaya memberi keleluasaan kepada oknum kepala sekolah melancarkan aksinya.

Diberitakan (Pos Kupang, Tribunnet Work) 13/2/2014),  oknum Kepala Sekolah  SDK Wudi, Kecamatan Cibal, Yeremias Jenarut diduga melakukan  `penganiayaan' seksual terhadap  `sekawanan' murid  SD yang dipimpinnya.

Kejadiannya telah berlangsung sejak  tahun 2013  sampai Sabtu (8/2/2014). Terkuaknya tindakan amoral itu ketika salah seorang murid SDK Wudi mengadukan kepada orangtua perbuatan Yeremias. Para orangtua kemudian melaporkannya kepada Polsek Cibal, Selasa malam (11/2/2014). Semula, korban yang melapor hanya lima orang, namun dari penyidikan bertambah menjadi 10 orang.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular