Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 25 Disember 2013

Aktor Film Mesum Sungailiat Terancam Tiga Tahun Penjara



BANGKA-- Ancaman bagi aktor 'film mesum' Sungailiat, Terdakwa HA adalah 3 hingga 15 tahun kurungan penjara. Ancaman itu diatur pada Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ketua PN Sungailiat Albertina Ho melalui Kahumas Nelson Angkat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2013) mengatakan, Jaksa (JPU) Kejari Sungailiat, Citra Sagita dalam surat dakwaannya mensinyalir terdakwa melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002.

Namun demikian lanjut Nelson, pidana ini bisa berlaku jika terdakwa terbukti bersalah. "Jika terbukti, ya..vonisnya antara 3 sampai 15 tahun. Sudah diatur dalam undang-undangnya begitu. Tapi seandainya tidak terbukti, ya..bebas," kata Nelson seraya menambahkan, agenda sidang berikutnya, 6 Januari 2014 berupa pembacaan surat tuntutan JPU.

Sebelumnya disebutkan adegan mesum bak suami istri dilakukan HA pada seorang oknum siswi SLTA Sungailiat, sebut saja Bunga (16) beberapa waktu lalu. Adegan itu diabadikan HA menggunakan telepon genggam, lalu disebar-luaskan ke dunia maya. Buntut aksinya, HA dilaporkan oleh orangtua sang gadis ke Polres Bangka.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular