Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 18 Disember 2013

Tiga Remaja Pekanbaru terbukti menyetubuhi seorang siswi





PEKANBARU  - Tiga orang pelaku pencabulan berinisial Ro, Fe dan Se, kemarin, tidak dapat berkutik saat di periksa oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
 
Ketiga remaja ini, terbukti menyetubuhi seorang siswi SMA berinisial AA pada 5-6 September lalu. Namun kepada penyidik, ketiganya mengatakan bahwa hubungan badan yang mereka lakukan bersama AA, adalah suka sama suka.

Meskipun ketiganya berdalih bahwa hubungan yang mereka lakukan atas dasar suka sama suka, tapi penyidik tetap menyeret ketiga pelaku dengan pasal 81 UU No23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena perbuatan ketiga pelaku telah dilaporkan oleh orangtua korban.
 
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria mengatakan, ketiga pelaku terbukti melanggar UU Perlindungan Anak. "Ketiganya, diancam dengan UU Perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," kata Arief kemarin.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular