Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 18 Mac 2014

Disetubuhi Tetangga, Siswi SMA Hamil 5 Bulan




RANTAU – Melati (16) warga Kecamatan Kualuh Hulu, mengaku diperkosa seorang pria yang merupakan tetangganya pada bulan Oktober 2013 lalu. Bersama Ibunya, Melati meminta pertanggungjawaban pria berinisial C (32) ini. Namun C dan orangtuanya hanya berjanji. Bahkan belakangan C meninggalkan rumah serta anak dan istrinya.

Saat melapor ke Mapolres Labuhanbatu, Selasa (11/3), Melati didampingi Ibunya I (60) mengaku terpaksa menempuh jalur hukum, setelah pendekatan secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Melati, siswi kelas II salah satu SMA di Kualuh Hulu, diperkosa oleh pria C saat Melati sedang mengambil jemuran kain di belakang rumah. Kejadian tersebut pada bulan Oktober 2013. Namun kejadian tersebut tidak diberitahukan Melati kepada Ibunya. Pada Bulan Desember 2013, Melati muntah-muntah. Setelah ditanya oleh Ibunya, Melati akhirnya bercerita.

Kepada Ibunya, Melati mengaku diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku di belakang rumahnya lima bulan yang lalu. Saat itu Melati sedang berada di belakang rumah hendak mengangkat jemuran. Pelaku langsung mendatangi Melati dan langsung membekap mulutnya dan diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti perkataan pelaku.

Karena ketakutan, Melati akhirnya pasrah. Usai diperkosa, Melati mengaku diancam jika menceritakan kejadian pemerkosaan tersebut kepada orang lain. Mendengar pengakuan tersebut, sontak Ibunya kaget dan langsung menemui pelaku dirumahnya untuk meminta pertanggungjawaban.

Saat ditemui dirumahnya, pelaku pun mengakui perbuatannya dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan catatan meminta tempo satu minggu. Karena percaya, akhirnya Melati bersama ibunya pun langsung pulang kerumahnya.

Satu minggu kemudian, saat Ibu Melati mendatangi rumah pelaku untuk  menagih janji, ternyata pelaku telah melarikan diri. Bahkan istri dan satu orang anak pelaku ditinggalkan dirumahnya.
Persoalan tersebut kemudian dibawa Ibu Melati ke Kepala Desa.

Oleh kepala desa dilakukan mediasi dengan orang tua pelaku. Dihadapan kepala desa dan ibu Melati,  orang tua pelaku berjanji kembali akan menyuruh anaknya bertanggung jawab atas  perbuatannya. Karena percaya, ibu Melati pun menyepakatinya.

Namun, hingga bulan Maret 2014 kesepakatan tersebut tidak juga di tepati oleh pelaku. Sehingga Melati didampingi ibunya langsung membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu. Terpisah, KasubagHumas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membenarkan adanya warga yang melaporkan anaknya di perkosa.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular