Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 30 Mac 2014

Pacaran Sejak SMP, Enam Kali Ngeseks, Kini Hamil



PALEMBANG – Meski berdalih melakukannya atas dasar suka sama suka, Januardi (19) tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Sebab dia telah menghamili pacarnya yang masih di bawah umur, berinisial YN (16), siswi salah satu SMA di Kota Palembang ini.

Tersangka Januardi, ditangkap oleh aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Kamis lalu (20/2) setelah dipancing akan dipertemukan dengan korban.

“Sejauh ini diancam dengan UU Perlindungan Anak yang hukumannya bisa 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol DJoko Julianto SIk MH, didampingi Kanit PPA Ipda Imelda Rachmat, dilansir dari JPNN hari ini.

Sementara menurut tersangka Januardi, dia siap menikahi kekasihnya yang hampir satu tahun dipacarinya itu.

“Aku pacaran sejak di SMP sampai sekarang dia SMA. Kami sudah sekitar enam kali berhubungan, di rumah aku kalo lagi kosong. Itu kami lakukan atas dasar suka sama suka,” katanya, warga Jl Tanjung Rawo, RT 52, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular