Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 4 Oktober 2011

Ayah akui hamili anak gadisnya hingga melahirkan



GUNUNGKIDUL - Mondro Subroto (38), warga Dusun Sorogaten RT 54 RW 18 Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, diduga menghamili anak kandungnya, Wah (18), sampai akhirnya melahirkan anak. Perbuatan Mondro terbongkar setelah warga mendesak istrinya melapor ke polisi, Senin (3/10/2011).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perbuatan Mondro tersebut dilakukan tiga kali sejak Oktober 2010 hingga Januari 2011. Mondro yang bekerja sebagai buruh bangunan di Kulonprogo, tinggal bersama oranguanya dan anaknya semata wayangnya. Hampir berpuluh-puluh tahun, keduanya terpisah ranjang. Hampir semua perbuatannya, dilakukan saat Wah terlelap di malam hari.

Kejadian tersebut, diketahui pertama kalinya oleh istri Mondro, Tugirah (44), setelah putrinya hamil tua.

Adapun Mondro saat diperiksa di ruang UUPA Polres Gunungkidul tertunduk dan tak banyak berkata.

"Saya sadar itu anak saya, tapi terus saya lakukan karena saya pisah jauh dengan istri," jelasnya.

Ia juga mengatakan hubungan dengan istrinya sudah tak harmonis, dan jarang memberi nafkah lahir dan batin.

Menanggapi hal tersebut, Kastreskrim Polres Gunungkidul, AKP Alaal Prasetyo, mengatakan pelaku bisa dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 46 UUKDRT dan Pasal 294 KUHP ayat 1, ancaman hukuman masing-masing 12 dan tujuh tahun penjara. "Pelaku sudah kami amankan, dan keterangan saksi masih kami perlukan," ungkapnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular