Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 2 Januari 2012

Dua gadis korban human trafficking




PADANG - Dua perempuan asal Nusa Tenggara Timur yang diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking melarikan diri dari tempat mereka dipekerjakan. Saat ini, EYN, 16 tahun dan EL, 20 tahun, ditampung LSM Nurani Perempuan Women's Care Center di Padang.

Menurut Direktur Nurani Perempuan, Yefri Heriani, kedua wanita itu masih syok dengan peristiwa yang baru dialaminya. "EYN dan EL melarikan diri karena tidak sanggup bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya di Bukittinggi, Sumbar," kata Yefri Heriani, Sabtu, 31 Desember 2011.

EYN yang berasal dari desa Nonohos, Kecamatan Soe, Kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT, merupakan siswi kelas I SMA Negeri 1 Molo Selatan. Dia bersedia mengikuti keinginan seorang calo setelah diimingi dengan gaji Rp800 ribu per bulan dan bekerja sebagai pelayan toko di Jakarta.

Korban diduga berangkat dari Kupang ke Jakarta pada 24 November 2011 tanpa sepengetahuan orang tuanya. Sesampai di Jakarta, korban ditampung oleh sebuah yayasan yang diketuai seorang perempuan yang akrab disapa Ibu Dewi.

"Identitas korban juga dipalsukan oleh calo yang bernama Agus di Kupang, dan nama EYN diganti dengan Yanti Yalon Leop usia 26 tahun," tambah Yefri.

Korban menceritakan pada aktivis Nurani Perempuan, di Jakarta ia bertemu dengan belasan wanita dari NTT yang jumlahnya mencapai 16 orang. Mereka dilatih sebagai PRT dan dipaksa untuk menyetujui kontrak kerja. Padahal, sebelum berangkat ke Jakarta korban diimingi akan bekerja sebagai pelayan toko.

Kedua perempuan yang diduga menjadi korban human trafficking ini melarikan diri pada 25 Desember 2011 sebelum sempat menerima gaji. Mereka mengaku, tidak tahan bekerja sebagai PRT tanpa istirahat mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Menurut pihak LSM yang menampung kedua wanita tersebut, saat ini kasus dugaan perdagangan manusia ini sudah ditangani Polresta Bukittinggi. "Kami menemani proses pem-BAP-an kasus ini setelah mereka melarikan diri ke kantor polisi," ungkap Yefri.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular