Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 28 Oktober 2011

Biadab! 3 Pemuda Gilir Gadis Tuna Grahita Dalam Mobil




JAKARTA - Tiga orang pemuda berkomplot memperkosa seorang gadis tuna grahita berusia 21 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan secara bergiliran di dalam mobil. Ketiga tersangka kini sudah ditangkap polisi.

Peristiwa naas itu dialami ER pada 23 Oktober lalu. Kala itu ER yang sedang membuang sampah dihampiri oleh tersangka, Jamal (21). Lewat perkenalan singkat itu ER termakan dengan bujukan Jamal.

Setelah dibawa berputar-putar dengan sepeda motor, ER dikenalkan dengan Andi dan Tole. Selanjutnya, mereka bertukar kendaraan pergi dengan menumpang mobil Toyota Kijang B 8303 GT. ER diperkosa saat mobil melintas di jalan Cidodol, Kebayoran Lama.

"Dalam perjalanan korban diperkosa, digilir oleh tiga tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan kepada wartawan, Kamis (27/10/2011).

ER pertama kali diperkosa oleh Jamal, setelah puas Jamal bertukar posisi dengan Andi selanjutnya Andi berganti posisi dengan Tole. Dibawah ancaman, ER tak kuasa melawan nafsu bejat ketiga pemuda itu.

Setelah puas, ER kembali diantar ke rumahnya di kawasan Kebayoran Lama pada siang hari. Karena panik takut ulahnya ketahuan, mobil yang dikendarai para tersangka sempat menabrak tiang listrik.

"Ada saksi yang melihat ER diturunkan dari dalam mobil Kijang," kata Budi.

Dihadapan orang tuanya, kata Budi, ER menceritakan peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan keterangan ER dan saksi mata polisi akhirnya dapat menangkap para tersangka pada Rabu 26 Oktober kemarin di rumahnya di Kebayoran Lama.

"Ketiga tersangka sudah kita tangkap," imbuhnya.

Menurut Budi, salah seorang pelaku Andi merupakan mahasiswa di Jakarta sedangkan dua pelaku lain merupakan pengangguran. ER diketahui memiliki keterbelakangan mental.

"Korban kondisinya mengalami keterbelakangan mental," tandasnya.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ketiganya dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 9 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular