Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 27 Oktober 2011

Janji menikah gadis disetubuhi 5 kali hingga luka robek di alat vital D




MARTAPURA – Jajaran Reskrim Polres OKU Timur berhasil mengamankan Taufik Hidayat (25), warga Desa Rantaujaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.

Taufik diduga telah menyetubuhi seorang gadis berinisial D (16), warga Belitang, sebanyak lima kali.

Hal itu berdasarkan pengaduan D didampingi keluarganya. Sementara hasil visum RSUD Martapura menyatakan ada luka robek di alat vital D.

Taufik berhasil ditangkap di salah satu rumah temannya di Desa Tuguarum, Kecamatan Belitang Madang Raya sekitar pukul 12.00 siang. Tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.

Tersangka ditangkap tak lama setelah polisi menerima pengaduan D. Gadis yang masih di bawah umur itu mengaku telah disetubuhi Taufik dengan iming-iming akan dinikahi.

Bahkan Taufik sudah memberikan cincin pertanda akan serius menikahinya.

“Korban masih berstatus sebagai pelajar SMP. Tindakan Taufik tentu saja menyalahi undang-undang perlindungan anak,” ujar Janton.

Menurut Janton, kejadian itu berawal saat Taufik berkenalan dengan korban yang akhirnya mereka menjalin hubungan asamara.

Saat itu Taufik mengaku berstatus sebagai duda. Korban yang percaya dengan ucapan Taufik akhirnya menyetujui untuk berpacaran hingga dirinya menuruti keinginan Taufik untuk melakukan hubungan suami istri.

“Korban mengaku menolak saat pertamakali diajak Taufik melakukan hubungan suami istri. Namun karena dijanjikan akan dinikahi dan sudah diberi cincin, maka korban menurut saja hingga persetubuhan itu terjadi sebanyak lima kali dalam dua kali pertemuan,” ujar Janton.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular