
Liputan6.com, Lombok: Seorang bayi laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar lima hari 'dibuang' orangtuanya di Mushala Tintin Maliki, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur Ahad sekitar pukul 21.00 Wita.
Bayi itu ditemukan H Selamat, Warga Dasan Lekong yang sedang menunaikan salat witir usai salat tarawih. Polisi sedang mengusut pelaku pembuangan bayi tersebut.
Selamat, warga Kampung Nyiur Tebel, Desa Dasan Lekong mengatakan, pada saat melaksanakan salat tarawih sekitar pukul 19.45 Wita, ia dan beberapa warga lainnya mendengar ada suara orang menaruh tas plastik di dalam musala namun tidak dihiraukan.
"Akan tetapi begitu memasuki salat witir, baru mendengar suara bayi menangis. Saya kemudian mencari sumber suara tangisan itu dan menemukan bayi dalam tas terbungkus kain dengan kondisi sangat lemah," ujarnya.
Di dalam tas itu ditemukan pula alat kelengkapan bayi seperti susu formula, sabun dan uang Rp200 ribu serta sepucuk surat wasiat yang meminta kepada warga yang pertama kali menemukan bayinya untuk merawatnya selama satu bulan dan akan diambil oleh keluarganya pada bulan September 2010.
Penulis surat itu melarang penemu pertama untuk menyerahkan bayi yang diberi nama Ramdan itu kepada orang lain.
Selamat kemudian melaporkan hal itu kepada kepala desa untuk kemudian melapor ke polisi termasuk membawa bayi itu ke Puskesmas Dasan Lekong untuk pemeriksaan kesehatan.
Kapolsek Sukamulia Iptu Adnan saat membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan penemuan bayi yang 'dibuang' orangtuanya di mushalla Dasan Lekong dan kasusnya sedang ditangani polisi.
