
BANDA ACEH: Seorang mahasiswi PTN di Aceh berinitial NLL (21) berbuat mesum dengan pasangannya MPD (21) di di Desa Ilie Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin 27 Maret 2011.
Mereka nyaris dimandikan air comberan dan diamuk massa. Beruntung, aparat keamanan langsung membawa keduanya untuk diproses secara hukum syariat islam.
Perbuatan mesum MPD dan NLL dilakukan di Kantor Balai Benih Pertanian sekitar pukul 17.00 WIB, tentu saja dengan telanjang. Diduga aksi tersebut bukan kali pertama. Seorang saksi mengatakan, mereka kerap ke tempat itu untuk melampiaskan hasratnya.
MPD warga Kabupaten Aceh Tengah yang tinggal di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam. Sedangkan, NLL berdomisili di sektor selatan Kopelma Darussalam. Ia juga terdaftar sebagai mahasiswi perguruan tinggi negeri terkemuka di Banda Aceh.