Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 29 Mac 2011

Syahrini Digugat RM 400 Juta



JAKARTA: Habis sudah kesabaran rumah karaoke dan kafe Blue Eyes setelah vokalis pop Syahrini tak menggubris tuntutan untuk mengganti rugi atas pelanggaran kontrak kerja yang telah disepakati.

Sejak awal, Blue Eyes sudah menggelontorkan uang senilai Rp 60 juta untuk mengontrak mantan rekan duet vokalis, pencipta lagu Anang Hermansyah tersebut. Dijadwalkan, Syahrini tampil di konser ulang tahun kafe yang berada di kawasan Sanur, Jalan Bay Pass, Ngurah Rai, Bali, pada 27 Januari 2011 silam.

“Kami undang artis, salah satunya Syahrini, untuk meramaikan acara tersebut, dan untuk merealisasikan hal itu, kami sudah buat kontrak perjanjiannya antara kami (Blue Eyes) dan Syahrini dan manajernya Aisyah Rani, adiknya,” papar Supervisor Legal Blue Eyes, Henry Pangaribuan, dalam jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2011).

“Dan untuk fee-nya Syahrini Rp 60 juta, dan itu sudah kami kasih full, tidak pakai separuh-separuh dan tidak pakai DP. Jadi full 100 persen,” lanjutnya.

Namun, di hari pertunjukan, Syahrini justru mangkir dari agenda konser yang telah disepakati. “Tapi, pas tiba di hari ‘H’, Syahrini tidak bisa tampil dengan alasan orangtuanya sakit,” kata Henry.

Dengan mangkirnya Syahrini, semula pihak Blue Eyes bisa memaklumi, meskipun Blue Eyes akhirnya terpaksa menelan kerugian. “Okelah kalau memang orangtuanya sakit, kami bisa mengerti. Tapi, untuk acara tersebut, kami sudah membayar fee-nya atau honorarium serta akomodasi, tiket, serta uang makan untuk kru-nya dan itu sudah kami bayar secara full. Dan kalau rinciannya itu hampir Rp 100 juta,” papar Henry.

Permasalahan tidak sampai di situ. Pihak Syahrini justru dituding tak mengembalikan uang yang telah dibayarkan Blue Eyes. “Sementara kami sudah memenuhi kewajiban kami, otomatis kalau yang bersangkutan tidak bisa memenuhi kewajibannya, ya, dikembalikan biaya yang sudah kami keluarkan,” beber Henry.

Sayangnya, kata Henry, Syahrini enggan menggembalikan uang tersebut lantaran kontrak yang dilanggarnya tersebut terbentur dengan keadaan darurat. “Semua biaya-biaya sudah kami keluarkan, kami sudah somasi kepada yang bersangkutan tapi jawaban dari somasi, ‘Syahrini dalam keadaan force majeure (darurat)’. Padahal, kami ketahui, kalau itu untuk masalah kebanjiran, bencana alam. Tapi, ini sifatnya pribadi,” tandas Henry.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular