
Liputan6.com, Serang: Lebaran sebentar lagi. Ini membuat kebutuhan akan daging dan ikan meningkat. Namun, tidak sedikit pedagang yang berbuat curang dengan menjual daging atau ikan tak layak konsumsi. Hal ini terbukti ketika petugas Balai POM Serang, Banten, menggelar sidak di Pasar Induk Rau, Jumat (20/8). Mereka menemukan ikan asin berformalin.
Menurut petugas Balai POM Serang Agustiawan, ikan asin itu diketahui mengandung formalin setelah diperiksa di laboratorium min pada mobil keliling milik Balai POM. Selain ikan asin, pedagang juga menjual cumi-cumi asin yang juga mengandung formalin.
Penemuan ini membuat warga khawatir. "Kalau bisa ditarik saja, jangan dijual. Takutnya dimakan anak-anak," ujar Rasnah, warga.
Sedangkan di Tegal, Jawa Tengah, petugas menemukan daging ayam dengan kadar air tinggi. Petugas juga mendapatkan daging sapi impor Australia yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan.
Daging berkadar air tinggi diduga telah direndam atau dicuci terlebih dahulu agar bobot daging lebih berat. Dengan begitu, pedagang mengambil untung banyak. Petugas mengimbau konsumen berhati-hati saat memilih daging di pasaran.
Daging tak layak konsumsi juga didapatkan di Magelang, Jateng. Petugas Dinas Perternakan dan Perikanan mendapatkan daging gelonggongan yang berasal dari Boyolali.
