Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 4 Ogos 2010

Perawan Diperkosa Tuntut 250 Juta

Mas



MEDAN: Persetubuhan dua anak SMA yang diceritakan di facebook membuka babak baru. Perawan pacar yang dibandrol Rp250 juta menjadi pemicu dilaporkannya Fad (17) ke polisi.

Sebagaimana yang diceritakan POSMETRO MEDAN kemarin, Mas (15) siswi kelas 1 salah satu SMA di Tebing Tinggi 3 kali digauli pacarnya, Fad. Meski sudah diperawani, wanita berhidung mancung dan berwajah sangat cantik ini tak marah apalagi menuntut.

Namun petaka datang. Fad yang telah menodai kekasihnya itu malah menceritakan kisah mesumnya di facebook. Mas pun marah dan melapor kepada ibunya. Ibunya kemudian membuat laporan ke Polresta Tebing Tinggi.

Cewek berhidung mancung yang ditemui di Polres Tebing Tinggi itu mengaku telah tiga kali digauli pacarnya. Perbuatan terlarang itu mereka lakukan sejak 5 Juli 2009. Pengakuan Mas, mereka melakukannya pertama kali di semak-semak kebun karet PTPN III Rambutan. Saat itu, mas masih duduk di bangku SMP.

Perbuatan mesum itu terjadi saat pasangan kekasih yang tengah dilanda asmara ini jalan-jalan. Namun di tengah perjalanan, Fad ngajak Mas mojok. Begitu malam menjelang, atau sekira pukul 22.00, Fad beraksi menyetubuhi Mas. Tepat tanggal 19 Juli 2009, Fad kembali mengulangi aksinya di tempat serupa.

Permainan dewasa itu tampaknya membuat Fad kecanduan. Tanggal 20 Agustus 2010, Mas kembali diajak mojok di semak-semak di kebun karet PTPN III Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

“Siapa yang nggak malu bang. Sudah saya digitukannya, malah diceritakannya pula melalui facebook sehingga teman-temanku tahu semua. Sampai sekarang pun ada temanku yang masih bertanya-tanya tentang itu. Tapi tetap saja aku tutup-tutupi. Memang sekarang ini status di facebooknya itu sudah dihapus, tapi tetap saja itu namanya pelecehan dan pencemaran nama baik,” terang anak kedua dari empat bersaudara ini.

Menelusuri kisah cinta muda-mudi yang berujung ke ranah hukum membuat reporter koran ini penasaran. Selasa (3/8) siang, reporter koran ini singgah di kediaman Fad di Pasar III, Dusun 7 Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sedang Badagai. Rumah permanen yang di depannya toko grosir adalah rumah Fad.

Di rumah itu reporter koran ini bertemu Basiran (48) yang tak lain ayah kandung Fad. Basiran yang ditanya tentang keberadaan anaknya mengaku sedang pergi mengantarkan ibunya berbelanja untuk keperluan jualan.

Basiran terlihat tersentak saat ditanya tentang sikapnya menanggapi pengaduan keluarga Mas, yang telah melaporkan Fad karena menodai Mas. Lelaki yang mendekati setengah abad itu malah baru mengetahui hal tersebut dari kunjungan reporter koran ini.

Bahkan orangtua Fad sempat tak yakin keluarga Mas akan mengadukan anaknya ke Polres Tinggi. Pasalnya, jauh hari sebelumnya antara keluarganya dan keluarga Mas telah sepakat damai.

“Sebenarnya kami ingin masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak mau dibesar-besarkan. Namanya juga aib. Tapi ternyata mereka (keluarga Mas) menempuh jalur hukum. Lebih jauh saya tidak berani komentar. Nanti salah lagi. Silahkan saja jumpai Iswanto selaku Kades dan Tukino selaku pak cik saya. Masalah ini sudah saya serahkan pada mereka. Pusing saya gara-gara masalah ini,” jelasnya sembari beranjak pergi dengan sepedamotornya.

Iswanto selaku kepala desa yang tinggal sekira 3 km dari rumah Basiran pun disambangi. Oleh Iswanto terungkaplah bahwa pihak keluarga Fad keberatan atas beban ganti rugi sebesar Rp250 juta yang diminta keluarga Mas.

“Sebenarnya ini hanya masalah keluarga, dan penyelesaiannya pun juga dengan cara kekeluargaan. Sebenarnya sudah ada upaya perdamaian. Keluarga Fad sudah punya itikad baik dengan melakukan pertunangan yang disaksikan orang banyak. Ada ustadz, ada tokoh adat, tokoh masyarakat dan keluarga dari kedua belah pihak,” terangnya.

“Acara itupun dibuktikan dengan adanya dokumentasi, peminang pria memberikan mahar 10 gram emas kepada Mas. Disepakati juga dalam tunangan itu sebuah perjanjian bersama, bahwa kedua pinangan akan melanjutkan pernikahan setelah Fad selesai menuntaskan sekolahnya,” sambung Iswanto. Begitupun, pihak keluarga Fad sudah berjanji akan memenuhi kebutuhan hidup Mas selama Fad belum tamat sekolah.

“Tapi sekarang saya terkejut. Setelah disepakati perjanjian itu dengan disaksikan orang banyak, kenapa tiba-tiba mereka meneruskan kasus ini ke pihak berwajib. Jadi saya menduga ini ada pihak ketiga yang sengaja mengkompor-kompori,” pungkas Iswanto.

Bukan tanpa bukti. Iswanto pun membeber informasi yang diterimanya dari orang tua Fad. “Selain pertunangan itu keluarga Mas juga minta ganti rugi Rp250 juta karena putri mereka telah dinodai. Siapa yang sanggup, itukan namanya tidak ada etikat yang baik. Lagian gara-gara permasalahan ini, Basiran jadi sendiri jatuh sakit. Sepertinya pikirannya tak sanggup menghadapi problema ini,” terusnya.

Kapolresta Tebing Tinggi, AKBP Robert Haryanto melalui Kanit PPA Polresta Tebing Tinggi Iptu Saria Parhusib ketika dikonfirmasi, Senin (2/8) membenarkan laporan keluarga Mas.

“Masih kita proses, sabar dulu ya bang,” tukas Iptu Saria.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular