Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 4 Ogos 2010

VSA: Perbicaraan Ariel Pertengahan Ramadan



Liputan6.com, Jakarta: Dalam kasus video porno yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, polisi sudah berketetapan hati. Berkas kasus Nazriel Ilham alias Ariel sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, pekan silam. Itu artinya, sang vokalis fenomenal itu harus siap duduk di kursi pesakitan. Mantan vokalis band Peterpan ini disangkakan pasal pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara dan bisa didenda hingga Rp 6 miliar. Jika sesuai jadwal, pelantun Buka Dulu Topengmu ini kemungkinan akan menghabiskan puasanya di pengadilan. Sebab, rencananya pertengahan Ramadan mendatang, kasusnya akan mulai disidang.

Seperti halnya Ariel, berkas kasus Cut Tari pun sudah diserahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan, Senin lalu. Beda halnya dengan berkas milik Luna Maya yang belum diserahkan. Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pernah menjanjikan akan menyelesaikan kasus video porno tersebut secepat mungkin. Alasannya, kasus ini dinilai telah menjadi isu nasional maupun internasional.

Baru-baru ini, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Pol, Marwoto mengatakan, berkas Luna Maya segera menyusul. Penyidik sedang menyelesaikan. Sementara, berkas Ariel sempat dikembalikan ke jaksa karena ada keterangan saksi pengunggah yang belum dilengkapi. Menurut Marwoto, setelah dinyatakan P21 (lengkap), maka berkas Ariel akan diserahkan ke pihak kejaksaan.

Ariel bersama Luna Maya dan Cuti Tari merupakan tersangka kasus video porno. Saat ini Ariel mendekam di tahanan. Sementara Luna Maya dan Cut Tari hanya dikenakan wajib lapor.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular