Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 3 April 2012

Usai kecan PSK dibayar uang palsu



PURWOREJO - M dan A, dua tersangka pengedar uang palsu (upal) ditangkap polisi usai menggunakan jasa PSK. Keduanya dibekuk atas laporan dua PSK yang gagal membelanjakan uang yang mereka terima dari kedua tersangka.

"Jadi, usai menerima bayaran dari kedua tersangka sebesar Rp 800 ribu, kedua PSK membelanjakan uangnya di satu toko namun ditolak. Kemudian keduanya melaporkan hal ini kepada polisi," jelas Kabag Humas Polres Purworejo AKP Suyadi SE kepada para wartawan, Selasa (3/4/2012) di ruangannya.

Dari laporan itulah pihak Polsek Kutoarjo melakukan pengembangan dengan memeriksa keaslian uang di bank. Pihak bank kemudian menyatakan uang tersebut palsu. Setelah mendapat kepastian dari bank, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan membekuk kedua tersangka di Hotel Garuda Setia Kutoarjo.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 59.300.000. Sehingga, total upal yang disita berjumlah Rp 60.100.000. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan asal uang palsu tersebut.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular