Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 30 Julai 2012

1,2 Juta TKI di Malaysia Ilegal





DUMAI - Sebanyak 50 persen dari jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang mencapai 2,5 juta orang, merupakan tenaga kerja ilegal.

"Sebanyak 1,2 juta tenaga kerja kita di Malaysia ilegal. Mereka masuk tidak melalui jalur resmi. Mereka tidak punya paspor," kata  Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Mohammad Jumhur Hidayat, dalam kunjungan kerjanya di Dumai, Riau, Senin, (30/7/2012).

Hal ini tentunya menimbulkan persoalan bagi para penyumbang devisa negara yang bekerja di Negri Jiran tersebut. Mulai dari tidak adanya jaminan, seperti asuransi kerja, juga sulitnya mendapat kepastian hukum. "Untuk itu kami minta para TKI harus masuk melalui pelabuhan resmi walau lebih mahal sedikit, tapi terjamin," ungkapnya lagi.

Dia menjelaskan, TKI di Malaysia umumnya bekerja di sektor kontruksi, perkebunan, termasuk pembantu rumah tangga. "Para TKI yang masuk secara ilegal malah diberi izin untuk bekerja oleh Pemerintah Malaysia. Hal itu karena Malaysia membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia," imbuhnya.

Riau merupakan salah satu pintu masuk penyalur TKI terbesar di Indonesia. Selain Riau, TKI juga berasal dari Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, termasuk Pulau Sulawesi dan Kalimantan.

"Kami sudah membentuk pos BN2PTKI di semua daerah. Jadi, misalnya ada TKI dari Jambi tidak perlu mengurus lagi ke Dumai, tinggal bisa mengurus di daerahnya. Bisa juga mengurus melalui dinas tenaga kerja setempat," tukasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular